MALANG – Tantangan memajukan pendidikan di Kabupaten Malang, terutama PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), membutuhkan kinerja signifikan penilik.
“Dalam pengelolaan PAUD dan PNF mengalami banyak perubahan dan dinamika yang sangat dinamis. Penilik juga perlu proaktif, dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi (supervisi),” kata Kabid PAUD-Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Cecep Lili.
Karena itu pula, ia meminta semua penilik bisa terus meningkatkan ilmunya dan kompetensinya.
Tugas pokok dan fungsi utama penilik sendiri, adalah melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur Pendidikan Nonformal dan Informal.
Beberapa hal yang perlu dikuasai penilik, kata Cecep, diantaranya Program Sekolah Penggerak beserta semua program penunjangnya, Kurikulum Merdeka, dan Transisi PAUD ke SD.
Kebijakan lainnya, terkait PAUD Holistik Integratif, Konvergensi stunting, inovasi pembelajaran, Sekolah Ramah Anak, Pendidikan Inklusi, serta akreditasi untuk Pendidikan Non Formal: Uji Kesetaraan, pendidikan berbasis vokasi dan lainnya yang menunjang bagaimana peningkatan akses dan mutu layanan PAUD dan PNF. (*)