Inspirasicendekia.com, MALANG – Protes dugaan aksi premanisme di kawasan Pantai Balekambang Bantur Kabupaten Malang cepat viral di sosial media. Perilaku tak sepatutnya oknum penjaga parkir yang awalnya dikeluhkan keluarga pengunjung pantai ini kini mendapat kecaman terus meluas dari netizen.
Diunggah pertama kali oleh pemilik akun facebook @Davinna Amandita, Selasa (2/1), status panjang lebar terkait perlakuan yang diterima korban langsung viral di media sosial ini. Belakangan, pemilik akun ini mengaku sebagai ibu korban yang mengalami kekerasan akibat oknum penjaga parkir yang tak bertanggung jawab tersebut.
Hingga Sabtu (6/1) siang, status yang yang mengkabarkan keluhan pengunjung wisata pantai Balekambang ini terus meluas di akun-akun grup FB lain. Tercatat, hingga sekitar pukul 10.10 WIB, status ini telah mendapatkan atensi dari lebih dari 2 ribu netizen. Sejumlah setidaknya 1.501 netizen ikut berkomentar dan 139 kali unggahan ‘premanisme’ ini dibagikan.
Bahkan, oleh pemilik akun lain, @Alfin Widi Ngalam, muncul ajakan boikut Balekambang dengan status dan hastag #STOPKUNJUNGIBALAIKAMBANG SAMPAI pihak terkait meng KLARIFIKASI DAN MENERTIBKAN. Lagi-lagi, ajakan boikot ini cepat viral dan memicu perhatian netizen hingga 1.029 komentar dalam kurun waktu sekutar delapan jam.
Dikonfirmasi, pihak PD Jasa Yasa Pemkab Malang sebagai pengelola resmi wisata Pantai Balekambang membantah adanya dugaan premanisme oleh oknum penjaga parkir di Belekambang.
Direktur PD Jasa Yasa Ahmad Fais Wildan menegaskan, status ‘premanisme’ yang diunggah netizen pengunjung Balekambang ini salah alamat. Ini karena saat diklarifikasi, oknum penjaga parkir yang dimaksud adalah petugas pantai Regent yang dikelola lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah setempat.
“Kebetulan pantai Balekambang memang berdekatan dengan pantai Regent dengan akses jalan masuk yang sama. Saat kami klarifikasi, pengunjung yang merasa menjadi korban ini tidak tahu persis oknum petugas parkir ini darimana,” terang Wildan, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1).
Jika memang bukan penjaga parkir Balekambang, Wildan bahkan menegaskan, pihaknya menjadi dirugikan akibat pencemaran nama baik.
“Kalau diusut, pengunggah bisa terkena pasal pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Namun, mungkin yang bersangkutan tidak mengetahui tentang itu. Jadi dklarifikasi baik-baik,” tegasnya.
Terkait postingan viral Balekambang ini, lanjut Wildan, pihak kepolisian setempat sudah turun tangan melakukan penertiban di lokasi perparkiran. Terlebih, menurutnya kerap terdengar ada kesan pemaksaaan parkir karenamemang kunjungan ke pantai tersebut sangat sepi.
Agar persoalan tidak meluas, kata Wildan, pihaknya tengah melakukan audiensi untuk klarifikasi bersama antara PD Jasa Yasa, pengelola pantai Regent dan pengunjung yang menjadi korban.
“Jangan sampai pantai Balekambang dirugikan dan pembangunan pariwisata Kabupaten Malang terganggu,” katanya. (min)