inspirasicendekia.com, MALANG – Standarisasi dan sertifikasi untuk pelaku usaha UMKM mulai dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas para pelaku dan produk mereka.
Tri Widyani, Kepala Dinas Koperasi dan UKM menjelaskan, upaya standarisasi dan sertifikasi UMKM tersebut sebagai salah satu upaka UMKM agar mempunyai daya saing dan mandiri dalam mengembangkan usahanya.
“Kota Malang sekarang menjadi tempat tumbuh menjamurnya UMKM. Hal ini terjadi di seluruh kelurahan. Pembinaan terus kami lakukan, agar bisa semakin berkembang,” tegasnya.
“Kita harus siap jatuh bangun, jika tidak mau jatuh bangun jangan mendirikan UMKM,” ujarnya, saat membuka acara Sosialisasi Perijinan Penerapan, Standarisasi dan Sertifikasi, serta Penguatan Perlindungan Bagi Usaha Mikro.
Ia juga mendorong para peserta untuk memiliki jiwa-jiwa enterpreneur karena faktor manusia juga yang menentukan keberhasilan sebuah usaha.
Sosialisasi tersebut dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas perijinan usaha, kelas penguatan dan perlindungan, serta kelas penerapan standarisasi dan sertifikasi.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Irfan Fatoni dari Klinik Usaha Mikro Kota Malang; Sumarjono dari Dinas Kesehatan Kota Malang; Mufied dari Majelis Ulama Indonesia Kota Malang; dan dari HKI Surabaya.
Ketua pelaksana kegiatan, Wahyu Widodo mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 180 peserta, terdiri dari wirausaha dalam berbagai bidang. “Diharapkan setelah peserta mengikuti kegiatan ini, dapat mengembangkan ilmu dan pengalamannya,” ujarnya.