MALANG – Sosialisasi program Bangga Kencana BKKBN diberikan kepada masyarakat Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, di Gedung Serbaguna Balaidesa Bakalan, Senin (16/10/2023).
Sosialisasi ini juga disampaikan langsung Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti alias KD, selaku mitra kerja BKKBN.
Dalam kesempatan inji, juga diberikan informasi dan edukasi terkait Bangga Kencana, dengan narasumber dari BKKBN. Yakni, Dr. Moh. Tohirin Hasan, selaku Ketua Tim Kerja Pelatihan BKKBN, dan Nyigit Wudi Amini, S.Sos, MSc, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.
Ketua Tim Kerja Pelatihan BKKBN, Tohirin Hasan mengungkapkan, sosialisasi langsung bersama Mitra Kerja BKKBN ini, bertujuan memberi informasi program Bangga Kencana agar bisa dipahami seluruh lapisan masyarakat.
Upaya yang dilakukan ini, lanjutnya, juga difokuskan untuk percepatan penurunan stunting. Yakni, dengan cara memberi informasi sebanyak-banyaknya kepada remaja atau calon pengantin, terkait kesehatan reproduksi yang harus dijaga.
“Kemudian kepada ibu hamil, bagaimana memastikan asupan gizi untuk janinnya. Dan, untuk ibu yang sudah melahirkan, memastikan layanan (gizi) Anak-anak sejak lahir hingga 1.000 hari pertama kehidupannya,” jelas Hasan, Senin (16/10/2023).
Sementara itu, Krisdayanti banyak menyampaikan dukungan pemerintah pada ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Salah satunya, mendukung anggaran pembiayaan pelayanan akseptor KB sekitar Rp 1 triliun.
KD juga menekankan perhatian pemerintah pada upaya percepatan penuntasan stunting. Seperti, pentingnya memastikan gizi anak dan memberi pola pengasuhan yang baik dan benar. Hal ini, untuk menghindari munculnya resiko stunting pada keluarga di Indoneia.
KD juga mendorong kerja sama banyak pihak untuk turut andil dalam upaya percepatan penuntasan stunting, dan tidak bisa dari satu instansi, yakni BKKBN saja.
“Penurunan stunting itu tidak hanya tanggung jawab BKKBN. Kementerian/Lembaga lain diharapkan bisa turut membantu upaya ini,” tandasnya.
Dikatakan, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan percepatan penurunan stunting melalui Perpres 72/2021, dengan menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen. [amn]