Inspirasicendekia.com, MALANG – Pengelolaan bantuan langsung atau hibah keolahragaan kepada cabor-cabor bakal satu pintu. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) meminta para pengurus cabor melakukan perencanaan semua kegiatan keolahragaan untuk 2019 mendatang.
Perencanaan kegiatan dan penganggaran kegiatan tiap cabor ini diminta Dispora Kabupaten Malang saat rakor perencanaan kegiatan keolahragaan yang dilangsungkan Selasa (7/8) pagi. Para pengurus cabor juga diminta menyerahkan rencana kebutuhan anggaran dan biaya (RAB) untuk segera diusulkan ke Pemkab Malang.
“Mulai tahun 2019 mendatang, penganggaran keolahragaan dan tata kelolanya diatur Dispora. Akhir pekan ini, perencanaan kegiatan dan kebutuhan cabor segera kami usulkan ke Badan Anggaran,” terang Abdul Haris, sekretaris Dispora Kabupaten Malang usai rapat dengan KONI dan para pengurus cabor, Selasa (7/8).
Dikatakan, tata kelola kegiatan keolahragaan ini mencakup perencanaan, pembiayaan hingga penggunaan anggarannya.
“Kegiatan keolahraagaan nantinya tersistem yang mencakup e-planning, dan e budgeting non tunai. Semua ada indikatornya, termasuk target, output, dan standar harganya,” tegas Haris.
Dengan tersistem dan satu pintu ini, lanjut Haris, ecara teknis pengelolaan kegiatan dan penggunaan hibah keolahragaan ini diharapkan akan menghasilkan tata kelola yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, pengelolaan kegiatan olahraga prestasi semuanya terfokus di KONI. Akan tetapi, merujuk Pemendagri 32/2011 tentang Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD, penganggaran dan semua kegiatan keolahragan menjadi beralih ke Dispora.
Sebelum menerapkan ketentuan baru ini, pihak Dispora telah melakukan studi replikasi ke Kota Surabaya yang telah lebih dulu menerapkannya.
Terpisah, Ketua Harian KONI Kabupaten Malang Imam Zuhdi menegaskan, diberlakukannya ketentuan baru pengelolaan keolahrgaan ini, pihaknya akan lebih banyak sebagai verifikator KONI. Dengan demikian, apapun kebijakan yang akan dilakukan cabor, tentunya harus dengan rekomendasi KONI, termasuk pengusulan pencairan anggaran.
Dikatakan, rata-rata per tahun kebutuhan kegiatan cabor yang sudah termuat dalam RAK, termasuk belanja prasarana mencapai Rp 800 juta per tahun. Saat ini, sejumlah 45 pengkab cabor terdaftar menjadi anggota KONI Kabupaten Malang. [rul]