Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Rangka HUT RI ke-78, diikuti secara virtual oleh jajaran pemerintahan dan anggota dewan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/8/2023).
Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi ini disampaikan di depan anggota MPR/DPR RI dan DPD RI di Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta. Pidato resminya ini juga disampaikan dengan agenda lanjutan tentang Penyampaian Pengantar Kenegaraan/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggran 2024 beserta Nota Keuangan.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia punya peluang besar meraih Indonesia Emas 2045 mendatang, dan kesempatan menjadi lima negara besar dunia.
“Peluang untuk itu ada, strategi meraihnya juga sudah ada, sudah dirumuskan. Tinggal apakah kita, mau memfokuskan energi untuk maju, atau justru membuang energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif, yang memecah belah (bangsa), atau bahkan menjadikan kita melangkah mundur,” tandas Joko Widodo, Rabu (16/8/2023).
Ditegaskan Jokowi, Indonesia juga telah berhasil meraih international trust (kepercayaan dunia), yang bisa menjadi modal meraih kejayaan Indonesia Emas mendatang. Seperti, dalam Presidensi G-20, ASEAN, konsistensi memperjuangkan HAM, dan kemampuan melewati krisis global tiga tahun terakhir.
International trust ini, lanjut Jokowi, telah menaikkan kredibilitas dunia pada Indonesia dan kedaulatan Indonesia dihormati. Juga, membuat suara Indonesia lebih didengar dan punya nilai kuat dalam diplomasi dan negosiasi internasional.
Presiden Jokowi juga berpesan, untuk memprioritaskan pembangunan SDM, serta mewujudkan perlindungan sosial secara total. Menurutnya, sejak 2015 sampai 2023 ini, tidak kurang anggaran sejumlah Rp 3.212 Triliun digelontorkan untuk jaminan perlindungan sosial rakyat Indonesia.
Sebelumnya, juga disampaikan rencana pemerintah yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, terkait kenaikan gaji hingga 20 persen. Rinciannya, kenaikan 8 persen ASN dan 12 persen untuk pensiunan TN/Polri.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyatakan, bakal melakukan penyesuaian penganggaran daerah dalam APBD Kabupaten Malang 2024 mendatang, untuk kenaikan gaji ASN. Hal ini, menurutnya karena pemerintah Kabupaten Malang juga punya ASN.
“Ya, tentunya kita akan menyesuaikan rencana pemerintah pusat, pada APBN. Ini yang nanti kita sesuai dalam (perencanaan) RAPBD 2024. Dan, ini semua nanti juga akan berhubungan dengan keuangan pemerintah daerah,” terang Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di gedung dewan, Rabu (16/8) sore. [rul]