Inspirasicendekia.com, MALANG – Sebulan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar ingin memaksimalkan jumlah riil daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang. Agar tak lagi didapati data salah atau tercecer, dilakukan pencermatan dengan menyasar ke tempat-tempat publik.
Hal ini dilakukan KPU dan jajarannya dengan melakukan pencermatan DPT selama 1 sampai 28 Oktober 2018 ini. Pencermatan ini, diantaranya untuk menemukan masih adanya data pemilih ganda, tidak memenuhi syarat, dan invalid alias salah data.
Tak hanya bersih-bersih pemilih ganda melalui Posko Pencermatan, KPU juga melakukan perbaikan dan pendataan pemilih baru berdasarkan masukan warga. Ini dilakukan dengan menggeber Gerakan Melindungi Hak Pemilih alias #GMHP. Secara serentak, #GMHP dilangsungkan pada Rabu, 17 Oktober 2018 besok.
Komisioner KPU Kab Malang, Sofi Rahma Dewi mengatakan, #GMHP serentak adalah untuk membangun sinergitas semua pihak, agar berperan aktif dalam proses penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan tahap 1 yang sudah ditetapkan beberapa pekan lalu.
“Ya, semua pihak diharapkan turut aktif melakukan pengecekan daftar pemilih, sekaligus memberikan masukan dan tanggapan. Peranserta aktif semua stakeholder sangat penting dalam upaya mewujudkan daftar pemilih Pemilu 2019 yang lebih berkualitas,” kata Sofi Rahma, Selasa (16/10) siang.
Pengecekan daftar pemilih ini, lanjutnya, bisa dengan datang langsung ke desa/kelurahan, dengan mengakses laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, atau download aplikasi KPU RI PEMILU 2019.
“Jika memang belum terdaftar, maka bisa melapor melalui menu lapor yang tersedia dalam laman tersebut,” tegasnya.
Soal data pemilih ganda, memang tidak hanya muncul dalam satu wilayah desa/kelurahan, namun juga didapati antarkecamatan bahkan kabupaten/kota. Di sebuah desa di kecamatan Kepanjen misalnya, didapati 16 pemilih dengan nama sama dengan alamat berbeda. Selain satu daerah di Jatim, nama pemilih ganda ini juga ada di Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, dan Bengkulu.
Di Kabupaten Malang, #GMHP serentak ini dipusatkan di tempat-tempat publik, seperti pasar, lembaga pendidikan, dan balai desa/kelurahan se Kabupaten Malang. Seperti, di pasar Wonokerto Bantur dan Pakisaji, dan di SMA NU Pakis dan SMK Darul Hikmah Druju Sumbermanjing Wetan. [rul]