MALANG – Ribuan massa komunitas Aremania menggelar longmarch dan berorasi menyuarakan aspirasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rabu (2/11/2022).
Massa berjalan dengan tertib melewati Jalan Krapyak Panggungrejo Kepanjen, dan tiba di Kejari sekitar pukul 12.05 WIB. Spanduk dan berbagai poster terus dibentangkan massa. Sebagian bertuliskan bernada kecaman.
“Fakta Direkayasa, Arek Malang Tuntut Keadilan”, “PSSI Bangsat”, “Tidak Ada Sepakbola Seharga Nyawa,” “Unite for Justice,” “We Need Justice,” demikian tulisan spanduk dan banner yang dibawa massa. Berbagai spanduk ini lalu digelar di pelataran halaman Kejari.
Di hadapan massa unras ini, dilakukan orasi kemanusiaan yang diawali Tokoh Aremania Sam Anto Baret. Orasi lalu dilanjutkan Rois Anwar, selaku penasehat hukum Sekretariat Bersama Aremania Menggugat.
“Kami yakin dan ingin memastikan, Kejaksaan mampu mengawal itu, bukan semata menerima berkas perkara dari Kepolisian. Karena menurut kami berkas (BAP kepolisian) tersebut, belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan (bagi korban), tegas Anwar dalam orasinya.
Ia melanjutkan, komunitas Aremania sebenarnya menginginkan pihak Kejaksaan menindaklanjuti berbagai temua data dan fakta terkait Tragedi Kanjuruhan. Baik itu dari temuan TGIPF, Komnas HAM, atau lainnya.
Tuntutan aksi massa Aremania Menggugat lalu disuarakan, dan dibacakan Zulham A Mubarok, yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi melalui Kejari Kabupaten Malang. Ada tiga poin tuntutan aksi yang dibacakan, salah satunya meminta Kejaksaan Tinggi menerapkan Pasal 338 dan 340 KUHP, dalam menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan lainnya, meminta Kejaksaan agar memastikan seluruh penyelenggaraan dan pengamanan yang terlibat langsung dalam penembakan gas air di Stadion Kanjuruhan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Usai menyampaikan tuntutan aksi, 10 orang perwakilan massa Aremania Menggugat lalu dipersilahkan Kajari Kabupaten Malang, untuk audiensi dan menyampaikan aspirasi lainnya.
Sembari menunggu perwakilan ini, ribuan massa lainnya menggelar doa bersama bagi para mendiang korban Tragedi Kanjuruhan. (*)
Penulis: Choirul Amin