MALANG – Pemkab Malang terus mengkaji inisiasi pengembangan Kawasan Geopark bersama para ahli dan masyarakat tahun ini.
Kajian publik ini sudah dilakukan bersama sejumlah ahli planologi dan ahli geologi dari perguruan tinggi.
“Kajian publik bersama para ahli ini sebagai tahapan awal rencana pengembangan kawasan geopark di Malang. Berbagai informasi keunikan (geologis) yang mungkin ada dan ditemui masyarakat terus digali dan akan ditindaklanjuti,” terang Gatot Suwardiyono, kabid Ekonomi dan SDA Bappeda Kabupaten Malang.
Dijelaskan, Kawasan Geopark nantinya punya tiga unsur keunikan yang dimiliki. Yakni, keunikan geologis, biologi baik flora atau fauna, dan budayanya.
Gatot mengungkapkan, gagasan Kawasan Geopark di Kabupaten Malang sendiri mengacu pada kebijakan yang ditelurkan pemerintah sebelumnya.
Yakni, sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2021 tentang Taman Bumi (Geopark), serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 1/2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).
Berdasarkan hasil kajian dan riset awal, wilayah Kabupaten Malang diperkirakan punya potensi warisan geologi yang unik. Keberadaannya, bisa ditemukan di beberapa tempat.
Gatot mencontohkan, adanya guguran batu menyerupai guguran magma, seperti di danau Sumber Maron, Pagelaran, atau pasir hitam yang bisa ditemukan di dasar Sumber Sira Putukrejo Gondanglegi.
Menurut Gatot, untuk bisa menjadi Kawasan Geopark ini harus mendapatkan penetapan dari Kementerian ESDM. Jika keunikan yang dimiliki memang tidak ada di dunia, maka bisa juga ditetapkan sebagai kawasan geoheritage dunia.
Master plan geopark akan dibuat setelah ada penetapan pengakuan dari Badan Geologi, jikalau Malang memiliki keunikan geologi.
“Tahapan berikutnya setalah mendapatkan penetapan, akan dilanjutkan dengan menyusun masterplan geopark. Sembari menunggu penetapan keunikan yang diakui, kami akan membentuk pokja pengembangan geopark,” lanjutnya.
Terbentuknya kawasan geopark ini, kata Gatot, utamanya untuk menjaga dan melestarikan potensi alam berupa keunikan geologis yang ada.
Selain kajian tentang geopark, Bappeda Kabupaten Malang juga memberi sosialisasi tentang kawasan pariwisata terpadu, yang merupakan rencana strategis nasional.
Kawasan pariwisata terpadu ini, kata Gatot, sebagai bagian rencana pembangunan strategis nasional membentuk 10 Bali Baru di Indonesia.
“Kabupaten Malang ini juga masuk program pengembangan wisata Bali baru. Nah, di Kawasan BTS yang sudah ada misalnya, siapa tahu nanti bisa dikembangkan geopark-nya,” jelasnya.
Selanjutnya, kawasan tersebut bisa menjadi potensi pariwisata baru yang nantinya bisa dijual kepada dunia luar dan menyedot wisatawan. [rul]