MALANG – Pelayanan publik di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bakal lebih mudah dan efisien. Hal ini dengan lebih dioptimalkannya digitalisasi pelayanan melalui platform Education Public Servics (EPS).
Berbagai fitur platform aplikasi digital EPS ini diperkenalkan lebih luas oleh Dinas Pendidikan dalam sosialisasi yang dilangsungkan di hotel Mirabell, 18-19 Desember 2021.
Sosialisasi penggunaan platform EPS ini diikuti setidaknya 360 peserta. Mereka terdiri dari operator korwil Dinas Pendidikan, SMP, serta gugus sekolah se Kabupaten Malang.
“Tujuannya agar pelayanan terkait kependidikan lebih cepat dan efisien, tanpa harus datang ke kantor. Karena, melalui EPS ini data-data pengajuan bisa diurus secara daring,” kata Kasubag Umum Dinas Pendidikan, Slamet Ebud, Sabtu (18/12) siang.
Dikatakan, wilayah Kabupaten Malang sangat luas. Karena itu, dengan pemanfaatan platform EPS ini diharapkan lebih mudah, dan tidak menyulitkan para guru dan tenaga kependidikan dalam pengurusan sesuai kepentingannya.
Ia lalu mencontohkan, fitur pelayanan yang bisa dimanfaatkan guru adalah untuk pengurusan kenaikan gaji berkala dan berkas penilaian angka kredit.
“Guru dan operator bisa mengisi langsung secara online. Ya, harus sesuai kelengkapan yang dipersyaratkan dan data pribadi yang benar,” tegas Slamet.
Platform EPS sendiri sudah dikembangkan Dinas Pendidikan sejak 2019 lalu. Setidaknya ada 6 fitur layanan yang bisa dimanfaatkan, termasuk e-presensi, mutasi guru dan siswa, e-Sisdupak.
M Khoiruddin, fasilitator pengembang EPS mengungkapkan, aplikasi dibuat cukup mudah, dan bisa diakses melalui perangkat android yang diinstal dari Google Play Store.
“Data yang diunggah bisa masuk dalam sistem yang terkoneksi server diknas, atau diakses dalam data center oleh semua guru,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, platform EPS bisa lebih dikembangkan dengan tambahan LMS (learning management system) yang bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran siswa. Termasuk, untuk pengisian e-rapor oleh sekolah. [rul]