Soal Hak Penarikan Dana Iuran Rp 21 Juta, BPJS Tegaskan Hoax!

Inspirasicendekia.com, MALANG – Masyarakat atau pekerja yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus berhati-hati. Beredar kabar palsu (hoax) bahwa dana iuran kepesertaan BPJS senilai Rp 21 juta bisa ditarik peserta.

Kabar hoax ini banyak berseliweran melalui sosmed, terutama via aplikasi pesan whatsapp, sepekan terakhir. Isinya, bahwa mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam pesan ini, masyarakat diminta mencari tahu apakah namanya ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini melalui laman https://mobr.info/bpjs. Dalam laman ini, penerima pesan diminta membagikan informasi dengan mengklik panel BAGIKAN agar bisa masuk ke halaman laman BPJS.

Dikonfirmasi hal ini, pihak BPJS memastikan bahwa informasi hak penarikan dana tersebut hoax alias bohong dan berpotensi sebagai praktik penipuan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Iya, itu hoax dan tidak benar. Tidak ada kebijakan apapun bahwa iuran BPJS untuk pelayanan kesehatan bisa ditarik. Beda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada iuran jaminan hari tua,” tegas Kepala BPJS Cabang Malang, Endri Wahyuni, Senin (4/9) siang.

Untuk mengantisipasi informasi bohong tersebut, sejak tanggal 28 Agustus 2018 lalu BPJS Pusat telah mengeluarkan imbauan resmi. Disebutkan, selain menyatakan TIDAK BENAR, BPJS juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi HOAX ini.

Masyarakat juga diimbau agar melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada korban yang dirugikan karena berpotensi penipuan.

“Sejauh ini tidak banyak yang konfirmasi. Kalau ada laporan (penipuan akibat hoax ini), bisa langsung ke pihak bwrwajib atau care center kami di nomor 1500400,” tegas Indri.

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *