MALANG – Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Ariev Baginda Siregar menyatakan, pemerintah menyiapkan dana hingga sebesar Rp 25 triliun untuk memfasilitasi kebutuhan rumah ASN tahun ini.
Dana sejumlah ini dikelola menjadi tabungan perumahan rakyat untuk kredit rumah ASN, TNI/Polri, termasuk pegawai BUMN/BUMD, dengan sistem pembayaran melalui potong gaji hingga 3 persen.
“Kita ada dana sekitar Rp 25 triliun untuk tapera, yang ini ekuivalen untuk 229 unit rumah bagi ASN untuk seluruh Indonesia. Ini sayang kalau tidak dimanfaatkan,” kata Ariev Baginda Siregar, Kamis (9/3) sore.
Dikatakan, sejauh ini BP Tapera juga sudah mengelola dana peserta tapera. Jumlah peserta atau nasabahnya, baru mencapai 12.072 ASN/PNS.
Sedangkan, perumahan tapera juga bisa dimiliki pekerja non ASN/PNS dengan penghasilan bersih Rp 8 juta/bulan.
“Silahkan dimanfaatkan program ini. Kami punya (pengembang) komitmen menghadirkan rumah tapera yang berkualitas,” tandas Ariev Siregar.
Menurutnya, dengan sumber pendanaan dari APBN untuk tapera, maka ASN dan pegawai lainnya sangat diuntungkan. Terlebih, jika dibandingkan dengan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang lebih tinggi nilai komersilnya.
“Jangka waktu pelunasan perumahan Tapera juga lebih lama, bisa sampai 30 tahun. Yang terpenting juga, tidak ada penalti (denda keterlambatan pembayaran cicilan),” jelasnya.
Secara ketentuan fasilitas perumahan dalam program tapera ini tidak bisa dimanfaatkan oleh ASN/PNS yang sudah memiliki rumah sendiri. Meski demikian, lanjutnya, tapera masih bisa dimanfaatkan untuk merenovasi rumah yang sudah ada. (*)
Penulis: Choirul Amin