Inspirasicendekia.com, MALANG – Masyarakat yang belum mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan bakal semakin dimudahkan pelayanannya. Ini setelah pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang menambah kanal-kanal layanan yang lebih efisien agar masyarakat bisa terlayani.
Upaya memperluas kanal layanan diantaranya dilakukan pihak BPJS Kesehatan Malang melalui dropbox-dropbox yang disebar ke sekua kelurahan dan desa-desa. Diperluasnya layanan pendaftaran ini dimaksudkan untuk mendongkrak jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan.
Namun begitu, belum ada MoU kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait hal ini.
“Dropbox layanan pendaftaran peserta BPJS akan diadakan di kecamatan yang nantinya disebar ke kelurahan dan desa. Data pendaftar BPJS akan diinput dan selanjutnya diterbitkan VA-nya (virtual account) terhiting 14 setelah pengajuan,” demikian Hendry Wahyuni, di kantornya, Senin (15/5).
Selain layanan melalui dropbox hingga ke desa dan kelurahan, BPJS Kesehatan kini juga melayani pendaftaran peserta JKN-KIS melalui telpon. Menurut Hendry, peserta kelompok PBPU mandiri bisa mendaftar via layanan call center 1500400. Dengan mendaftar via telpon, katanya, masyarakat tidak perlu antre ke kantor BPJS.
“Pendaftar cukup melengkapi Kartu Keluarga, nomor rekening bank dan no Hp. Pendarftar yang selesai diproses akan dihubungi terkait virtual accountnya,” imbuhnya.
Dikatakan, sebulan setelah mendaftar, peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pembayaran iuran. Pembayaran langsung sebulan atau 30 hari, karena jika tidak kartu JKN-KIS yang sudah diterima bisa hangus dan harus daftar ulang. [min]