Malang, inspirasicensekia.com – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2016 resmi disepakati oleh DPRD dan Bupati Malang, Jumat (12/8/2016). Secara umum, tercatat kenaikan Pendapatan Daerah dalam rancngan APBD perubahan yang cukup signifikan. Namun, kenaikan PAD didapati masih rendah sehingga tak cukup membiayai semua kebutuhan pembangunan.
Dalam laporan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2016 yang dibacakan jubir DPRD Tutik Wahyuni hari itu, asumsi rencana pendapatan daerah mengalami kenaikan. Salah satunya dari sektor PAD yang rinciannya didapatkan dari sektor pendapatan Pajak dari target awal Rp 147.710.000, naik menjadi Rp 162 miliar. Sedangkan, pendapatan sektor retribusi adalah sebesar Rp 42.607 miliar.
Untuk dana perimbangan, lanjut Tutik, anggaran DAU mencapai Rp 1,6 triliun, sementara DAK besarannya naik menjadi Rp 648,6 miliar. Dana hibah juga direncankan bertambah, namun dana kedaruratan tetap tidak dianggarkan seperti halnya awal tahun perencanaan APBD.
Sementara itu, kenaikan asumsi pendapatan ini diikuti naiknya anggaran belanja daerah, yakni dari Rp 3,1 triliun awal tahun menjadi Rp 3,2 triliun. Belanja pegawai yang sebelumnya sebesar Rp 1,5 triliun naik menjadi Rp 1,752 triliun. Akan tetapi, ada penurunan belanja bansos sebesar Rp 11 miliar. Honorarium tenaga kontrak sebesar Rp 15 miliar juga tetap seperti dianggarkan tahun sebelumnya.
DPRD kemudian memberikan sejumlah catatan khusus. Yakni, kebutuhan anggaran pembiayaan tetap dalam APBD perubahan masih belum cukup memenuhi kebutuhan pembiayaan. Selain itu, PAD masih harus lebih digenjot lagi dan retribusi daerah terus harus dievaluasi.
“Dalam rancangan APBD perubahan, PAD di 2016 lebih menurun dibanding 2015. Karena itu, diharapkan PAD lebih tinggi ke depan atau setidaknnya sama dengan yang diperoleh tahun anggaran sebelumnya,” demikian Tutik.
Sementara itu, dalam laporan Bupati Malang DR Rendra Kresna, didapati kenaikan Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp 3,628 triliun. Nominal ini naik sebesar 17,14 persen dari APBD induk yang hanya sebesar Rp 3,097 triliun.
Ditambahkan, PAD juga mengalami kenaikan pada APBD Perubahan hingga sejumlah 15,28 persen dari target pendapatan awal menjadi Rp 394,87 miliar. Kenaikan pendapatan paling tinggi diperoleh dari pos dana perimbangan, yakni sebesar 33,65 persen.
Saat dikonfirmasi, Bupati Rendra Kresna tidak menampik PAD yang masih rendah. Menurutnya, ini dikarenakan banyak faktor dan masih dianggap hal biasa terjadi setiap tahunnya. Walau, katanya, sektor pendapatan lain justru naik angkatnya.
Disinggung soal serapan dan evaluasi SKPD sektor terkait pendapatan daerah, Rendra memastikan akan melakukannya. Bahkan, ia mengaku sudah mengantongi SKPD mana saja yang akan mendapatkan evaluasi dan sorotan khusus nantinya.
Pewarta: Choirul Ameen