Inspirasicendekia.com, MALANG – Bagi sebagian kalangan, usia remaja khususnya, bisa jadi Valentine Day hari ini menjadi hari yang begitu spesial. Saking spesialnya, sampai harus dirayakan secara khusus pula.
Akan tetapi, tidak semua ternyata beranggapan dan menjadikan valentine sebagai momen istimewa. Sebaliknya, mereka justru memiliki sikap kontra untuk merayakannya.
Sejumlah pelajar SMA/SMK di Kabupaten Malang misalnya, terang-terangan menunjukkan sikap tidak setuju atau larut dalam perayaan ini. Aksi menolak valentine ini seperti ditunjukkan puluhan siswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen, Selasa (14/2) pagi.
Sejak pukul 06.00 WIB sebelum jam masuk sekolah, mereka tampak membagikan selebaran berjudul ‘Valentine, No!’ di depan gerbang sekolah. Selebaran seruan untuk tidak merayakannya dengan membagikan kepada siswa lain yang melintas memasuki sekolah yang berada di kawasan Sukun, Kecamatan Kepanjen ini.
Sejumlah pelajar lainnya, dari SMAN 1 Kepanjen memiliki sikap yang sama. Meski tidak melakukan aksi penolakan, mereka jelas-jelas menunjukkan sikap kontranya. Menurut Shalsabilla Febriantika, siswa kelas XII SMAN 1 Kepanjen, Hari Valentine pada tanggal 14 Februari itu bukanlah hal yang spesial. Walaupun banyak orang yang beranggapan hari penuh kasih sayang.
“Sepengetahuan saya hari Valentine adalah hari meninggalnya St. Valentine yang kebetulan meninggal pada tanggal 14 Februari dan itu sebuah perayaan yang biasanya dirayakan oleh agama Nasrani. Tidak ada sangkut pautnya dengan hukum Islam. Jadi, untukmu agamamu untukmu agamaku,” katanya.
Andy, temannya, mengungkapkan bahwa pada intinya tanpa hari kasih sayang pun, harusnya setiap hari perlu diisi dengan kasih sayang sesama makhluk ciptaan-Nya.
“Kasih sayang pada seseorang diungkapkan sewajarnya saja, dan semestinya jangan melebihi kasih sayang kepada Allah SWT,” imbuh Shalsa.
Sebelumnya, Fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) Jatim yang dikeluarkan tanggal 27 Januari 2017 lalu, menegaskan bahwa hukum merayakan valentine bagi orang Islam adalah Haram, termasuk yang membantu dan memfasilitasinya. Fatwa ini kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran yang dibuat pihak Dinas Pendidikan dan Kemenag yang meminta siswa dan sekolah/madrasah tidak menggelar acara yang biasanya jatuh setiap 14 Februari ini. [min]