Inspirasicendekia.com, MALANG – Setelah hampir setahun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dipimpin pelaksana tugas (Plt), M. Hidayat, MM MPd kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan definitif. Sejumlah tugas dan tantangan berat serta pekerjaan rumah pun menunggu untuk dicarikan pemecahannya. Apa saja itu?
Dari berbagai informasi yang dihimpun inspirasicendekia.com, peningkatan mutu dan pembiayaan pendidikan wajib belajar 9 tahun menjadi persoalan berat pendidikan di Kabupaten Malang. Termasuk kekurangan pendidik dan kurangnya komitmen daerah dalam memperhatikan keberadaan guru tidak tetap (GTT) atau honorer.
Seperti disinggung Ketua Komisi B DPRD, Kusmantoro Widodo, kepemimpinan kadindik baru definitif ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Terlebih, melalui dinas pendidikan Pemkab Malang agar bisa menyelesaikan gelisahnya para GTT yang selalu berharap adanya kepastian selama ini.
“Saat ini harapan GTT bisa mendapatkan SK Kepala Daerah. Ya, paling tidak bisa ditingkatkan kesejahteraan para GTT,” tegasnya, dikonfirmasi Senin (31/7) malam.
Harapan yang sama juga dikemukakan pihak PGRI Kabupaten Malang. Ditegaskan Dwi Cahyono selaku Ketua PGRI, dilantiknya kadindik baru M Hidayat diharapkan mampu memberikan warna baru dunia pendidikan untuk lebih maju dan berdaya saing. Dan, lanjutnya, PGRI dipastikannya bisa menjadi mitra untuk bersama-sama meningkatkan prestasi akademik maupun non-akademik sekolah.
Masih rendahnya mutu pendidikan di Kabupaten Malang dicontohkan Dwi dengan perolehan peringkat hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD tahun ini, yakni pada peringkat 32 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. Sedangkan, jenjang SMP lebih rendah di peringkat 33. Dwi pun berharap setidaknya ke depan capaian mutu hasil UN bisa kembali seperti 2016 lalu, yakni di peringkat ke-17 provinsi.
Pekerjaan rumah lainnya menurut catatan PGRI adalah mengatasi kekurangan guru. Di Kabupaten Malang, kata Dwi, untuk SD mengalami kekurangan 3.400-an guru, sementara jenjang SMP masih kurang sekitar 1.000 guru.
“Selama ini, kekurangan tersebut dihandel (diatasi) oleh guru honorer dengan honor sangat minim. Belum lagi banyak kekurangan penjaga pekolah di SDN-SDN,” terangnya.
Terpisah, pembina Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Malang Raya Sayekti juga mengungkapkan, tantangan berat kini ada di tangan kadindik Hidayat. Ia berharap kadindik baru tetap bisa bergerak cepat mewujudkan pendidikan di Kabupaten Malang lebih maju dan mengutamakan hak-hak pendidikan.
Menurutnya, soal pembiayaan wajib belajar 9 tahun yang selama ini masih menjadi persoalan dan belum ada perubahan (pemecahannya). Dikatakan, sejauh ini hanya ada perubahan hak pendidikan bagi anak-anak disabilitas, dalam arti sekarang sekolah reguler mau menerima anak disabilitas yang secara akademik mencukupi sebagai syaratnya.
“Persoalan terbesar di Kabupaten Malang pembiayaan pendidikan bagi wajib bwlajar 9 tahun tetap mahal. Kondisi ini juga menyumbang bertambahnya jumlah anak putus sekolah,” tegasnya. [min]