Malang Ditetapkan Kota Sehat dan Layak Anak

Selangkah lagi, Kota Malang bakalan mendapatkan predikat Sekolah sehat sekaligus Kota Layak Anak dari Kementerianterkait. Ini setelah Kamis (20/8) lalu, sepuluh orang penilai dari Kementerian Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan Kota Malang mewujudkan predikat tersebut.

Walikota Malang H.M Anton, Ketua Tim Penggerak PKK Umi Farida dan Kepala Dinas Kesehatan Asih Tri Rachmi Nuswantari, turut mendampingi tim penilai dalam pemantauan tersebut. Ada 11 titik penilaian yang dipantau dan dinilai yang nantinya menjadi pijakan tim penilai apakah kota Malang pantas meraih piala Swasti Sabha Wistara yang kedua kalinya sebagai penghargaan atas predikat tersebut. Titik–titik pantauan yang menjadi jujugan tim penilai diantaranya Kelurahan Tanjungrejo, Posyandu Alpukat, Posyandu Lansia, PAUD Alpukat, Kelurahan Kasin, Taman Trunojoyo, Kecamatan Klojen, kawasan jalan Kawi-Bandung-Veteran, dan Taman Lalu Lintas Merjosari.

Untuk memenangkan Kota Sehat dan Layak anak pada tahun ini, Kota Malang harus mampu menyisihkan 29 daerah lainnya di Jawa Timur. Sebelumnya, Kota Malang sendiri pada tahun 2013 lalu berhasil meraih juara I dan memboyong piala Swasti Sabha Wistara.

Walikota HM. Anton menyatakan optimisnya bahwa tahun ini saya yakin Kota Malang bakal memboyong piala Swasti Sabha Wistara untuk kai kedua. Ini karena tim penilai sangat mengapresias terhadap langkah–langkah yang ditempuh pemkot dalam mewujudkan Kota sehat dan Layak Anak. Dikatakan ia, beberapa yang sudah dilakukan seperti pembenahan dan pembinaan PKL, membangun sarana prasarana yang mengakomodir kaum difabel, tersedianya ruang layanan publik seperti posyandu.

Hal senada juga diungkapkan ketua tim penilai untuk kota Malang dan Kota Kediri, Prayit Susilo Aji M.Kes. Menurutnya, Kota Malang untuk sementara waktu ini memenuhi syarat yang ditentukan dalam parameter penilaian. Diantaranya, peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan bersih, lingkungan sosial yang sehat, ketahanan pangan, penyediaan fasilitas umum yang baik, pelayanan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat serta adanya ruang terbuka bagi masyarakat untuk beraktifitas sekaligus sebagai wahana hiburan. (fn)

Sebarkan berita:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *