Layani tanpa Pungli, Kapolres Malang Terima Penghargaan Kemenpan-RB

Inspirasicendekia.com, MALANG – Kado akhir tahun didapatkan Polres Malang hari ini, Senin (10/12). Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

Penghargaan yang diterima Kapolres Malang adalah predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), yang diberikan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi 2019.

““Inti dari semuanya, poin utama yang dinilai untuk mendapatkan predikat WBK adalah hilangnya (tidak adanya) praktik pungli di tempat-tempat pelayanan publik yang ada,” demikian Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SIK melalui pesan selulernya, Senin (10/12) petang.

Pelayanan bebas pungli yang dimaksud seperti pada pelayanan SIM, penerimaan laporan pengaduan di SPKT, pelayanan perijinan SKCK, dan lainnya.

Tidak kalah penting, lanjut Kapolres Ujung, adalah pembenahan semua pelayanan publik, yangmana harus sesuai dengan standar dan norma seperti tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Polres Malang berupaya sepenuh hati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tentunya bebas dari korupsi dan pungli,” tegasnya.

Kapolres AKBP Ujung mengungkapkan, penghargaan yang didapatkan tidak lain merupakan buah upaya Polres Malang melalui program 77 Unggul Kapolres Malang dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, serta meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Termasuk juga, dalam rangka transparansi birokrasi, beberapa terobosan telah dilakukan, diantaranya melalui program layanan Malang e-policing.

Dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK ini, sejumlah proses kegiatan dilakukan sejak awal tahun. Proses khususnya terkait 6 komponen pengungkit dan 2 komponen hasil tersebut lalu dinilai dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan dinilai secara berjenjang apakah memenuhi standar predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Penilaian berjenjang ini melibatkan tim penilai internal Polda Jatim, penilai internal Mabes Polri, dan tim penilai nasional dari Kemenpan-RB yang menunjuk pihak independen dalam hal ini BPS. [mas/rul]


Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *