Kebutuhan Kepala SDN Kabupaten Malang Belum Tercukupi Tahun Ini

Kebutuhan Kepala SDN Kabupaten Malang Belum Tercukupi Tahun Ini

Inspirasicendekia.com, MALANG – Puluhan SDN di Kabupaten Malang masih mengalami kekosongan kepala sekolah definitif. Tahun ini, hanya ada sejumlah 64 calon kepala SDN yang bisa mengisi kekurangan ini.

Jumlah calon kepala SDN definitif ini diketahui menyusul hasil seleksi subtantif calon kasek SDN yang dikeluarkan LP2KS Solo. Dari sejumlah 102 peserta selekai April 2019 lalu, tercatat yang dinyatakan lulus hanya 64 orang.

“Sementara yang dinyatakan lulus seleksi subtantif calon kepala sekolah oleh LP2KS hanya 64 orang, dari peserta seleksi 102 orang,” demikian Kabid Tenaga Teknis Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi, Jumat (21/5/2019) sore.

Dikatakan, dalam seleksi substansi ini mencakup 4 (empat) aspek penilaian. Diantaranya, respon situasional (1A dan 1B), respon kreatvitas dan pemecahan masalah secara kreatif, respon wawasan kepemimpinam, dan pengambilan keputusan berdasarkan bukti-bukti tertulis.

Suwandi mengungkapkan, Kabupaten Malang masih membutuhkan puluhan kepala SDN, karena mengalami kekosongan kepemimpinan kasek definitif. Sejumlah SDN ini paling banyak terdapat di wilayah kecamatan Gedangan, Pagak, dan Poncokusumo.

“Ada kekurangan kasek definitif SDN di tiga kecamatan tersebut sekitar 20 orang. Jika belum terpenuhi tahun ini, ya sementara diisi kasek Plt,” kata Suwandi.

Bagaimana nasib calon kasek yang tidak lulus seleksi? Menurutnya, jika kriteria usia masih memenuhi syarat, mereka bisa diikutkan lagi seleksi.

“Untuk pemenuhan ketersediaan kasek, harus dilakukan tiap seleksi tiap tahun. Pada 2020 mendatang, diharapkan peserta calon kasek SDN yang bisa ikut seleksi sekitar 120an orang,” imbuhnya.

Suwandi menegaskan, biaya pengadaan calon kasek sepenuhnya dianggarkan dari DIPA Dinas Pendidikan. Biaya seleksi dianggarkan per orang Rp 1 juta. Sedangkan, pagu anggaran untuk pelaksanaan diklat disiapkan sebesar Rp 5,5 juta tiap peserta.

Bagi calon kasek SDN sendiri yang dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diharuskan menjalani diklat. Yakni, satu minggu in-house training, dilanjutkan dua kali on training masing-masing sebulan.

“Ada pendampingan sekali dan diakhiri dengan in-house training ke-2 selama sebulan sekaligus proses penilaian akhir sebelum ditetapkan sebagai kasek,” pungkas Suwandi. [min]

Sebarkan berita:

About Choirul Amin

Founder PT. Cendekia Creatindo

View all posts by Choirul Amin →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *