inspirasicendekia.com, MALANG – Kabar menggembirakan mengemuka di acara Konferensi PGRI Kabupaten Malang (Konferkab), yang digelar di Gedung PGRI Kabupaten Malang, Sabtu (19/9). Di hadapan peserta konferkab, Bupati Sanusi memastikan bakal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tenaga honorer kependidikan.
Disebutkan Sanusi, draf dan konsideran perbup yang mengatur GTT/PTT di Kabupaten Malang sudah diusulkan ke Gubernur Jawa Timur, guna mendapatkan persetujuan. Bupati berharap, perbup ini sudah bisa ditetapkan sebelum masa jabatan bupati berakhir, yakni 26 September 2020 mendatang. Ini karena pencalonan petahana menjadi paslon kandidat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Desember 2020 mendatang.
“Konsiderannya sudah disiapkan, dan tinggal menunggu persetujuan Gubernur. Semoga bisa turun pada 1-2 hari ke depan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, yang turut hadir mendampingi Bupati, usai membuka Konferkab PGRI, Sabtu (19/9) siang.
Apa isi Perbup Malang yang mengatur soal tenaga honorer kependidikan ini? Menurut Ketua PGRI Kabupaten Malang terpilih, Dwi Sucipto, akan menjadi kebijakan bermakna bagi 8 ribu lebih tenaga honorer kependidikan yang ada.
“Perbup nanti mengamanatkan dikeluarkannya surat keputusan (SK) pejabat daerah bagi semua GTT/PTT. SK pejabat ini yang nantinya bisa memenuhi persyaratan yang nantinya dibutuhkan untuk semua program pemerintah untuk guru,” jelas Dwi Sucipto.
Dikatakan, kesempatan guru honorer selama ini kerap terganjal karena tidak dimilikinya SK kepala daerah. Seperti, keikutsertaan mengikuti program sertifikasi guru. Termasuk, memenuhi syarat mendapatkan pengakuan status keprofesiannya sebagai pendidik berupa NUPTK.
Selain soal kesejahteraan dan status kepegawaian tenaga honorer, berbagai pemikiran terkait pendidikan dan sumberdaya pendidiknya ke depan banyak dibahas dalam Konferkab ini sekaligus memilih kepengurusan PGRI Kabupaten Malang masa bakti 2020-2025 mendatang.
Selain dihadiri langsung Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kenferkab PGRI ini juga diikuti pihak terkait seperti dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang, juga unsur Dewan Pendidikan Kabupaten Malang.
Konferkab PGRI Kabupaten Malang ini melibatkan seluruh perwakilan pengurus cabang PGRI dari 33 kecamatan yang ada. Tiap cabang ini bisa memberikan lima hak suaranya dalam pemilihan ketua dan kepengurusan PGRI Kabupaten masa kerja lima tahun mendatang. [min]