MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang menggagas terwujudnya pemilu inklusif dengan lebih memperhatikan partisipasi pemilih difabel, Sabtu (16/7/2022).
Gagasan ini mengemuka dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk ‘Peran Difabel dan Fokus Pengawasan pada Pemilu 2024’ yang dilangsung di hall Grand Miami hotel Kepanjen.
Acara yang dikemas dalam diskusi publik ini menghadirkan anggota Bawaslu Jawa Timur divisi Hukum, Data dan Informasi, Purnomo Satrio Pringgodigdo. Juga, pembina Lingkar Sosial, Kertaning Tyas, dan akademisi sekaligus penulis, Novada Purwadi.
“Kesadaran disabilitas harus dimiliki oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan juga unsur masyarakat lainnya,” kata komisioner Bawaslu Malang Divisi Penyelesaian Sengketa, Alam Amrullah, yang juga memantik diskusi.
Ditegaskan, salah satu fokus pengawasan oleh bawaslu adalah terkait data pemilih yang harus memperhatikan hak pilih kelompok disabilitas dengan berbagai keterbatasannya, agar tidak ada yang hilang hak pilihnya.
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2019 lalu tercatat hanya 0,13 persen dari total pemilih. Sementara, didapati jumlah 1,6 juta kelompok difabel.
“(Selain partisipasi yang masih rendah), kami juga mendapati tidak adanya keterwakilan kelompok disabilitas dalam daftar caleg,” terangnya.
Dalam acara ini juga dilakukan launching buku berjudul ‘Kesadaran Disabilitas untuk Penyelenggaraan Pemilu Inklusif.’ Buku yang diterbitkan bawaslu ini diharapkan memberi penguatan kesadaran seluruh stakeholders kepemiluan, untuk mewujudkan pemilu yang inklusif yang responsif disabilitas. [Rul]